EP Curi Uang Ratusan Juta Rupiah dari Brankas Kantor, Lalu Dipakai Main Judi Online
Jumat, 20 Januari 2023 – 19:16 WIB
Namun, skenario yang disusun pelaku tak membuat polisi terkecoh. Seusai dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan EP sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, duit yang diambil dari dalam brankas kantor akan dipakainya untuk kembali bermain judi online.
“Uang yang diambil oleh tersangka habis digunakan untuk bermain judi online sebesar Rp 64.700.000,” ujarnya.
Dalam penangkapan ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah kunci brangkas hingga uang tunai.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 7 tahun. (mcr27/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan brankas kantor produk rokok di Kabupaten Bandung yang terjadi pada 9 Januari 2023 lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya