EP Curi Uang Ratusan Juta Rupiah dari Brankas Kantor, Lalu Dipakai Main Judi Online

EP Curi Uang Ratusan Juta Rupiah dari Brankas Kantor, Lalu Dipakai Main Judi Online
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo dalam pengungkapan kasus aksi pencurian di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung. Foto: dokumentasi Polresta Bandung

Namun, skenario yang disusun pelaku tak membuat polisi terkecoh. Seusai dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan EP sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, duit yang diambil dari dalam brankas kantor akan dipakainya untuk kembali bermain judi online.

“Uang yang diambil oleh tersangka habis digunakan untuk bermain judi online sebesar Rp 64.700.000,” ujarnya.

Dalam penangkapan ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah kunci brangkas hingga uang tunai.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 7 tahun. (mcr27/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan brankas kantor produk rokok di Kabupaten Bandung yang terjadi pada 9 Januari 2023 lalu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News