Era Demokrasi, Tak Mungkin Negara Bungkam Kebebasan

Era Demokrasi, Tak Mungkin Negara Bungkam Kebebasan
Era Demokrasi, Tak Mungkin Negara Bungkam Kebebasan
“Jadi tidak mungkin pemerintah bakal bersikap represif terhadap Ormas bila RUU ini nantinya disahkan,” ujar Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri ini kepada wartawan, kemarin.

Sebagaimana diketahui, pembahasan RUU yang merupakan usulan DPR ini telah berjalan 2 tahun. Namun hingga saat ini belum juga disahkan menjadi sebuah undang-undang. Hal ini disebabkan pentingnya setiap pasal yang ada sehingga perlu dibahas dengan cermat.

Tujuannya agar jangan sampai mencederai demokrasi yang telah terbentuk sejak masa reformasi bergulir. Tim Sinkronisasi (Timsin) dan Tim Perumus (Timus) dari Komisi II DPR RI, diketahui tengah mematangkan beberapa hal di antaranya terkait sumber-sumber keuangan dan pertanggungjawaban penggunaan dana ormas.

Namun begitu, sejak pembahasan awal, gelombang penolakan terus dikumandangkan sekelompok penggiat lembaga swadaya masyarakat. Mereka tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB).

JAKARTA – Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, memastikan tujuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News