Erfadi Tewas saat Demonstrasi Menolak Tambang, Komisi III Bakal Cecar Kapolri

Erfadi Tewas saat Demonstrasi Menolak Tambang, Komisi III Bakal Cecar Kapolri
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh akan mencecar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo demi menuntaskan kasus tewasnya Erfadi. Foto: ANTARA/RENO ESNIR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menduga kepolisian melanggar SOP dalam menangani unjuk rasa menolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (12/2) kemarin.

Hal itu dikemukakan setelah legislator yang mengurusi bidang hukum itu menggelar kunjungan spesifik (kunspek) ke Parigi Moutong menyusul tewasnya Erfadi.

Erfadi, demonstran penolak tambang di Parigi Moutong, diketahui meninggal dunia akibat tertembak dari arah belakang.

"Ada catatan yang menjadi perhatian Komisi III yaitu ada dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota Polri sehingga mengakibatkan korban meninggal," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh melalui keterangan persnya, Jumat (18/2).

Legislator Fraksi PAN itu mengatakan bahwa Komisi III sedang menunggu hasil uji balistik terhadap senjata yang disita dari personel kepolisian setelah tewasnya Erfadi. 

Selain itu, kata Pangeran, Komisi III akan mencecar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo demi menuntaskan kasus tewasnya Erfadi.

"Komisi III akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan rapat kerja dengan Kapolri untuk memastikan penuntasan kasus ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap dia.

Komnas HAM RI berkesimpulan bahwa demonstran penolak perusahaan tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Erfadi tewas karena ada proyektil yang tertanam di tubuh yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI menduga kepolisian melanggar SOP dalam menangani unjuk rasa menolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (12/2) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News