Erick Thohir Milik Rakyat, Semua Parpol Layak Mendukung Sebagai Cawapres
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyatakan Menteri BUMN Erick Thohir merupakan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang datang dari aspirasi masyarakat Indonesia.
Begitu juga dalam berbagai pemberitaan PAN yang getol menyuarakan menteri andalan dan kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut kepada PDI Perjuangan dan Gerindra.
“Erick Thohir masih milik publik bukan milik partai mana pun. Erick Thohir kan belum diklaim olah partai mana pun,” ujar Pangi kepada wartawan, Rabu (7/6).
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Counsulting itu menjelaskan Erick sebagai bakal cawapres yang lahir dari aspirasi publik, tentu bisa membawa banyak peluang bagi PAN di Pemilu 2024 mendatang.
Peluang itu datang dari kekuatan elektabilitas dan logistik yang dimiliki oleh Ketum PSSI tersebut.
“Mungkin saja bagi PAN, peluang logistik, peluang elektabilitas dan peluang elektabilitas untuk mengangkat PANnya,” ujar Pangi.
Seperti diketahui, Erick Thohir berdasarkan hasil survei terbaru memiliki elektabilitas terkuat sebagai cawapres berdasarkan temuan terbaru dari Indikator Politik Indonesia. Ketum PSSI ini diketahui saat ini memiliki elektabilitas tertinggi sebaga cawapres di angka 15,5 persen.
Angka elektabilitas itu mengungguli kandidat cawapres lainnya seperti Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Menkopolhukam Mahfud MD, Menparekraf Sandiaga Uno dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Erick Thohir diyakini memiliki dampak elektoral tinggi dan semua parpol layak mengusungnya sebagai cawapres.
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Menteri Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi & Geopolitik Global
- Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres, Arief Poyuono Bakal Sampaikan Ini ke MK
- Timnas U-23 Indonesia: Ada Kabar Gembira dari Erick Thohir
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim