Erol Sungguh Sadis, Nenek Sendiri Dihabisi dengan 14 Tusukan
Senin, 04 Oktober 2021 – 13:34 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
“Saat diamankan pelaku masih memegang sajam dan korban terkapar di dalam rumah,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
“Kami jerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana,” ungkapnya.
Sementara, pelaku Erol mengaku, nekat menghabisi neneknya lantaran kesal tidak diberi uang untuk membeli rokok.
Baca Juga: 4 Sekeluarga Tinggal Serumah, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Ada Pelajar, Lihat
“Aku minta uang, tadak dikasih nenek. Aku ambil sajam langsung aku tikam. Pas nenek tekapar, masih aku tikam,” katanya.(*/palpos.id)
Ahmad Hairul Anwar alias Erol, 19, membuat warga Lorong Keluarga Kelurahan Sentosa Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Minggu (3/10), sekitar pukul 10.15 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung