Etika dan Kesantunan di Dunia Media Sosial Harus Dijaga
jpnn.com, JAKARTA - Media sosial sudah seharusnya memberi manfaat bagi kehidupan manusia. Namun, justru sering dimanfaatkan untuk hal-hal bersifat negatif.
Nah, baik yang positif maupun negatif, setiap aktivitas di media sosial akan terekam dan bisa kembali muncul suatu waktu nanti. Ini yang dikenal di masyarakat sebagai rekam jejak digital.
Menurut Dosen FISIP Universitas Gunung Jati Cirebon Dr Ipik Permana, rekam jejak digital ialah aktivitas yang telah dilakukan dan ditinggalkan oleh seseorang atau entitas dalam lingkungan digital.
"Jejak digital berperan sangat signifikan yang mencakup berbagai aspek kehidupan modern sebagai sarana informasi dan beragam kegunaan positif, sehingga terus berkembang di era digitalisasi," ujar Ipik dalam webinar nasional yang diunggah kanal YouTube Ditjen Aptika Kominfo, Senin (12/2).
Dijelaskan Ipik, digitalisasi termasuk segala sesuatu aktivitas yang bermanfaat akan memberikan alur atau arahan bagi manusia untuk hidup secara benar.
Ipik kemudian memaparkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP ITE), yang menjadi regulasi dalam mengatur berbagai aspek penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik di Indonesia.
Regulasi ini mencakup Ruang Lingkup Regulasi, Perlindungan Data Pribadi, Keamanan Informasi, dan Penanganan Pelanggaran Data.
"Ini akan menuntun rekam jejak digital kita soal siapa kita, akan menuntun supaya manusia terkait langkah, ucapan, perilaku, serta komitmennya. Oleh karena itu, rekam jejak digital ini membuka cakrawala dunia. Jadi, dunia tidak ada batasnya," tuturnya.
Penggunaan media sosial seharusnya untuk kepentingan hal-hal yang positif, seperti merajut hubungan dengan keluarga atau berbisnis.
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Game yang Mengandung Kekerasan Dinilai Bisa Merusak Fungsi Mata Anak
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan