Evaluasi Menyeluruh Penyelenggaraan Pemilu 2019

Oleh: Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo

Evaluasi Menyeluruh Penyelenggaraan Pemilu 2019
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyelengaraan Pemilu 2019 banyak menelan korban jiwa. Tidak hanya puluhan tapi sudah ratusan meninggal dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2019 kali ini harus segera diakhiri.

Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg secara serentak, sistem perhitungan suara dan sistem rekapitulasi suara manual yang melelahkan, waktu kampanye yang panjang dan penggunaan paku untuk mencoblos yang sangat primitif di zaman teknologi canggih era digital 4.0 harus segera dievaluasi dan diubah.

BACA JUGA: 192 Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia

Saya mendorong Pemerintah, KPU dan DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengkaji Undang-Undang Pemilu yang ada.

Bukan hanya sekadar e-counting atau e-rekap sebagaimana yang diusulkan KPU. Tapi perubahan secara menyeluruh, yaitu dengan menerapkan sistem e-voting yang bisa dimulai uji cobanya pada pilkada serentak mendatang karena dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya hingga triliunan rupiah.

Kita prihatin korban yang meninggal terus bertambah. Tidak saja dari KPPS tapi juga dari Panwas dan aparat keamanan. Untuk itu ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan.

Pertama, kami di DPR melalui Komisi II DPR mengajak pemerintah dan KPU untuk secara bersama-sama pasca-reses nanti melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019, serta mengkaji Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terutama terhadap perlunya untuk segera diterapkan sistem pemilu yang murah, efisien dan tidak rumit serta tidak memakan banyak korban, baik terhadap penyelenggara pemilu, pengawas maupun pihak keamanan. Bukan hanya sekadar e-counting atau e-rekap.

Tapi e-voting yang dapat menghemat tenaga dan biaya hingga triliunan rupiah. Karena melalui sistem e-voting, tidak diperlukan lagi jumlah panitia penyelenggara, pengawas, saksi maupun keamanan yang banyak. Termasuk tidak dibutuhkan lagi pengadaan bilik suara, kotak suara, surat suara dan tinta. Sehingga melalui e-voting penyelenggaraan pemilu diharapkan bisa lebih mempermudah dan mempercepat proses perhitungan dan rekapitulasi suara sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban.

Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg secara serentak, sistem perhitungan suara dan sistem rekapitulasi suara manual yang melelahkan, waktu kampanye yang panjang dan penggunaan paku untuk mencoblos yang sangat primitif di zaman teknologi canggih era digital 4

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News