Evy Akui Beri Uang Rp200 Juta Untuk Rio Capella

Evy Akui Beri Uang Rp200 Juta Untuk Rio Capella
Patrice Rio Capella. FOTO: DOK.JPNN.com

Seperti diketahui, Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Uang haram itu diduga bayaran untuk mengamankan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara.(dil/jpnn)


JAKARTA – Evy Susanti akui pernah memberi uang Rp200 juta kepada bekas Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. Uang itu diberikan melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News