Evy Akui Beri Uang Rp200 Juta Untuk Rio Capella
Selasa, 20 Oktober 2015 – 20:35 WIB
Seperti diketahui, Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Uang haram itu diduga bayaran untuk mengamankan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara.(dil/jpnn)
JAKARTA – Evy Susanti akui pernah memberi uang Rp200 juta kepada bekas Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. Uang itu diberikan melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan