Evy Akui Beri Uang Rp200 Juta Untuk Rio Capella
Selasa, 20 Oktober 2015 – 20:35 WIB

Patrice Rio Capella. FOTO: DOK.JPNN.com
Seperti diketahui, Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Uang haram itu diduga bayaran untuk mengamankan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara.(dil/jpnn)
JAKARTA – Evy Susanti akui pernah memberi uang Rp200 juta kepada bekas Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. Uang itu diberikan melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan