Exxon Mobil Selesaikan Perkara Kekerasan yang Digugat Warga Aceh Lebih dari 20 Tahun Lalu

Exxon Mobil Selesaikan Perkara Kekerasan yang Digugat Warga Aceh Lebih dari 20 Tahun Lalu
Exxon Mobil mencapai persetujuan keuangan tertutup dengan para penggugat warga Aceh. (AP Photo: Matt Rourke)

Hal ini terjadi setelah hakim mempersoalkan kedudukan Alex yang mewakili Exxon karena bekerja di perusahaan firma hukum  Paul, Weiss, Rifkind, Wharton & Garrison ketika itu.

Tahun lalu, Hakim Royceh memerintahkan Exxon untuk membayar sekitar US$289.000 dalam sanksi setelah menemukan Alex, saat masih menjadi mitra di Paul Weiss, secara tidak benar menuduh pengacara lawan bertindak "unhinged" atau tidak stabil selama deposisi tersebut.

Alex, yang tidak kembali ke firma hukum setelah pengunduran dirinya dari SEC, tidak menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News



Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Beberapa warga di Aceh sebelumnya mengajukan gugatan karena anggota keluarga mereka menjadi korban kekerasan oleh tentara Indonesia yang dikontrak oleh Exxon Mobil


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News