Eyang Subur Dinilai MUI Zina Terbuka

Eyang Subur Dinilai MUI Zina Terbuka
Eyang Subur Dinilai MUI Zina Terbuka
Lebih lanjut Ma"ruf Amin menjelaskan terhadap Eyang Subur diminta segera bertaubat. Menghentikan segala tindak kesesatan tersebut. Sekaligus meluruskan pemahaman syariah dan akidahnya terhadap agama Islam.

Eyang Subur pun diminta menghentikan praktik perdukunan yang dilakukan selama ini. Pengikutnya juga diharapkan dapat kembali pada pemahaman Islam yang sebaiknya. Tidak lagi mengikuti dan menerapkan kesesatan yang disampaikan Eyang Subur.

Wakil ketua Fatwa MUI, Asrorun Ni"am Sholeh menambahkan tindakan kesesatan yang dilakukan Eyang Subur tak bisa ditoleransi lagi. Segala tindakan yang menyesatkan itu sangat merugikan orang lain. Sudah waktunya dihentikan secepatnya.

Terhadap istri kelima beserta anak-anaknya, dia meminta tetap menjadi tangung jawab Eyang Subur. Untuk memberikan segela kebutuhan hidupnya sebagai bukti tanggung jawab sosial. (rko)

JAKARTA–Kontroversi Eyang Subur yang diperdebatkan selama ini terjawab. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan pria tua yang memiliki delapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News