F-PDIP Kawal ke Ranah Hukum
Tindak Lanjut Pansus Century
Rabu, 24 Februari 2010 – 14:49 WIB
F-PDIP Kawal ke Ranah Hukum
JAKARTA- Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mengatakan bahwa skandal bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun harus masuk ke ranah hukum. Untuk itu, FPDI P akan mengawal kejahatan perbankan tersebut sesuai dengan pandangan akhir Pansus Century. "Tim akan mengawal agar kasus ini berjalan sesuai tataran hukum di negeri ini. Penyelesaian kasus Century ini harus dipastikan berjalan berkelanjutan, benar, cepat dan tepat," tegas Ara kepada JPNN, Rabu (23/2) saat ditemui di gedung DPR RI.
"Kami akan mengawal rekomendasi Pansus Century dengan membentuk tim agar segera dibawa ke tataran hukum. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya di muka hukum," kata Ara, begitu politisi muda PDI Perjuangan ini akrab disapa.
Baca Juga:
Tim ini kata Ara, akan memastikan bahwa proses penyelesaian kasus Century nantinya benar-benar berjalan sesuai undang-undang dan atas dasar kepentingan Negara.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mengatakan bahwa skandal bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya