F-PDIP Temukan Indikasi Kejahatan Perbankan
Senin, 08 Februari 2010 – 19:05 WIB
Terkait uang LPS, Fraksi Golkar menilai uang LPS itu adalah uang negara. Karena itu, perdebatan terkait uang LPS sudah clear, karena memang itu termuat di dalam UU Tipikor. "Tanpa penyelesaian secara tuntas, maka (kasus) Bank Century dapat menjadi lipatan sejarah yang kelabu, serta bisa timbul saling fitnah dan tuduh, yang akhirnya dapat menurunkan kredibilitas penyelenggara negara, seperti kasus BLBI yang tidak tuntas," kata Agun pula. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Pansus Bank Century dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Eva Kusuma Sundari menegaskan, fraksinya menemukan adanya penyelewengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak