F-PKB Desak Moratorium Rekrutmen CPNS
Jumat, 27 Mei 2011 – 04:35 WIB
"Yang buruk kinerjanya, harus dipecat. Jika ini dilakukan, maka secara perlahan postur PNS akan ramping, tapi pelayanan masyarakat bisa membaik," terangnya.
Menurut anggota Komisi X DPR ini, jika kebijakan remunerasi dipukul rata, yakni PNS yang buruk kinerjanya pun menerima remunerasi, maka hanya akan membangkrutkan negara. "PNS selama ini identik dengan 804. Berangkat jam 8, pekerjaan nol, pulang jam 4. Masak semua akan terima remunerasi?" ujar Hanif.
Hanif menegaskan, bukan berarti dirinya menolak kebijakan remunerasi. Asalkan kinerjanya sudah baik, lanjutnya, dia mengaku setuju-setuju saja gaji PNS naik berkali-kali lipat. "Dan reformasi birokrasi bukan sekadar remunerasi, tapi harus membenahi juga semua aspek di birokrasi," terangnya.
Dia mendesak agar gagasan mengenai reward and punismnet bagi PNS dimasukkan ke UU kepegawaian negera. "Undang-undang kepegawaian harus direvisi," tegasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR mendesak pemerintah melakukan penghentian sementara atau moratorium penerimaan Calon Pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang