F-PKS-Dukung RUU Perawat Prioritas 2011
Selasa, 07 Desember 2010 – 07:25 WIB
RUU tersebut juga mengatur perlindungan hak-hak masyarakat dari tenaga kesehatan akan adanya malapraktik. Dan juga menyangkut perlindungan kepada perawat dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak dianggap melanggar hukum dengan mengerjakan pekerjaan dan tugas dokter. (dil)
Baca Juga:
JAKARTA - Perdebatan mengenai RUU Keperawatan masih diperdebatkan di Badan Legeslasi (Baleg). Slot yang diberikan Baleg menggenapkan RUU menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan