Facebook Dijebol, Jimly Lapor Polisi
Jimly: Awas Penipuan Permintaan Transfer Uang
Kamis, 21 Oktober 2010 – 11:40 WIB
Sebagai gambaran sejak menjabat ketua MK dulu Jimly memiliki dua akun FB yakni Jimlytiga dan Jimlyashidiqie. Ini kerap digunakan Jimly untuk bersosialisasi hingga memberikan materi kuliah bagi mahasiswanya.
Terkait laporan ini Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan menyebut akan segera memperoses laporan itu.
‘’Beliau melapor sebagai masyarakat kita menerima di unit Cyber Crime,’’ ujarnya di lokasi yang sama. Polri menerima laporan itu dengan nomer LP/639/X/2010/Bareskrim tanggal 21 Oktober 2010. sejumlah pasal yang dikenakan antara lain penipuan dan pencurian.(zul/jpnn)
JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Ashidiqie melaporkan pencurian akun jejaring sosoal Facebook (FB) miliknya yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca