Fachri Albar Minta Dihukum 6 Bulan Rehabilitasi
Kamis, 07 Juni 2018 – 15:32 WIB

Fachri Albar. Foto: Instagram
Sebagaimana dalam dakwaan kedua, yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 5 UU Nomor 35 tahun 1997 tentang Psikotropika. (yln/jpc)
Fachri Albar meminta Majelis Hakim untuk meringankan hukuman, dari 9 bulan menjadi 6 bulan rehabilitasi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Derita Fachri Albar, Dari Perceraian Hingga Kasus Narkoba
- 3 Berita Artis Terheboh: Fachri Albar Ternyata Sudah Bercerai, Ariel NOAH: Mohon Doanya
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fakta Kasus Narkoba Fachri Albar, Dari Alasan Sampai Barang Bukti
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan