Fadel Balik Digoyang
Kamis, 18 September 2008 – 20:33 WIB
Namun, tambah Adhan baru pada surat kedua DPP memberikan balasan yang menyatakan bahwa pencalonan Fadel Muhammad ditolak dengan adanya dua pertimbangan. Pertama, karena masa jabatan Fadel sebagai Gubernur Gorontalo belum berakhir. Kedua, Ketum Jusuf Kalla meminta syarat adanya surat pengunduran diri Fadel sebagai Gubernur Gorontalo. Surat ini tidak dipenuhi Fadel.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, Adhan mengaku puas dan bisa menghormati keputusan DPP. Menurut Adhan keputusan
DPP sudah final dan seluruh DPD II Gorontalo menghormati keputusan DPP tersebut. Adhan menjelaskan sebelum adanya keputusan DPP yang menolak
pencalonan Fadel sebagai Caleg DPR RI, terus ngotot untuk memperjuangkan agar Fadel bisa diakomodir. Namun, setelah adanya keputusan final DPP, maka akan menaati keputusan organisasi.
"Kami minta DPP segera keluarkan teguran keras kepada Fadel agar tidak melakukan kegiatan yang memecah-belah partai dan melanggar AD/ART," kata Adhan.
Menurut Adhan apa yang dilakukan Fadel Muhammad yang ingin mengumpulkan DPD I untuk mendesak dilakukannya Munaslub atau konvensi justru berbahaya bagi partai. Adhan menjelaskan untuk membicarakan soal konvensi atau munaslub bisa dilakukan pada Rapimnas yang rencananya di gelar 17 Oktober mendatang.
JAKARTA - Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad mengaku telah memenuhi permintaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk membuat surat pengunduran
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang