Fadil 9 Kali Menikah, 2 Anak Juga Digarap, 1 Melahirkan
“Tidak tahunya saat berlibur ke rumah Idil saat libur sekolah di pertengahan Juni 2019 lalu, Kembang malah disetubuhi bapak kandungnya itu. Setelah beberapa bulan kemudian, barulah Kembang berani cerita. Sehingga kasus ini kemudian mencuat," ungkapnya.
Saat ini, Fadil mendekam di balik jeruji besi.
Dia dikenakan Pasal 76 D Junto Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Pria tercatat sebagai pekerja di perkebunan sawit itu terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
"Saya tidak tahan ketika melihat bokong mereka (Bunga dan Kembang). Jadi langsung saya gitukan, meskipun dia anak tiri maupun anak kandung," ujar Idil.(idn)
Fadil alias Idil benar-benar buaya darat. Usia yang masih muda tak menghalanginya menikahi banyak perempuan.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?