Fadjroel: Tangkap Ritonga dan Susno
Kamis, 05 November 2009 – 11:44 WIB

Fadjroel: Tangkap Ritonga dan Susno
JAKARTA- Menyusul pengunduran diri dua pejabat tinggi di lembaga hukum, Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga, kepolisian didesak untuk menangkap kedua orang yang diduga turut merekayasa kriminalisasi pimpinan KPK tersebut.
Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia), Fadjroel Rachman kepada JPNN, di Jakarta, Kamis (5/10.
Baca Juga:
Menurut Fadjroel, pengunduran diri dua pejabat tinggi penegak hukum tersebut merupakan sekaligus pengakuan bersalah mereka. "Mereka itu sudah tahu. Jadi karena dibukanya rekaman sadapan telepon di sidang MK, mereka semakin didesak masyarakat sehingga mundur. Ini membuktikan mereka bersalah, karena itu keduanya harus ditangkap, tidak hanya anggodo," kata Fadjroel.
Fadjroel juga menegaskan maalah ini bukan sebagai perseteruan antar lembaga Polri, Kejaksaan dan KPK. Tetapi hanya perbuatan oknum di lembaga tersebut yang berjiwa seperti buaya dengan serakah haus uang dan kekuasaan. "Mereka adalah buaya yang serakah dengan uang dan kekuasaan yang berlindung di balik lembaga kepolisian dan kejaksaan. Jadi sudah semestinya ditangkap," tegas Fadjroel lagi.
JAKARTA- Menyusul pengunduran diri dua pejabat tinggi di lembaga hukum, Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga,
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025