Susno Duadji dan Ritonga Mengundurkan Diri
Kamis, 05 November 2009 – 10:20 WIB

Foto: Dok/JPNN. Montase: Wahyu/JPNN
JAKARTA- Dua petinggi pejabat hukum yang diduga terkait kasus rekayasa kriminalisi KPK, yaitu Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga dipastikan mengundurkan diri.
Kepastian ini disampaikan pimpinan lembaga mereka masing-masing. Mundurnya Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji disampaikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet bersama Presiden SBY.
"Bukan main copot-copt semua pakai prosedur. Akan ada pengunduran diri di Mabes Polri. Nanti disampaikan resmi di Mabes Polri jam 9.00," kata Bambang Hendarso Danuri
Begitu juga dengan mundurnya Abdul Hakim Ritonga disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Secara lisan kemarin yang bersangkutan sudah menyampaikan pengunduran dirinya. Secara tertulis, hari ini. Tapi saya belum terima," kata Hendarman.(fuz/gus/har/JPNN)
JAKARTA- Dua petinggi pejabat hukum yang diduga terkait kasus rekayasa kriminalisi KPK, yaitu Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji dan Wakil Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman