Fadli dan Idham Ditangkap Polda Sulsel, Kasusnya Berat
Senin, 28 Agustus 2023 – 14:25 WIB
Dhamma Negara menambahkan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu poket plastik putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian terdapat Handphone, Laptop dan Modem untuk alat komunikasi sebagai operator transaksi narkotika.
"Para pelaku mengakui bahwa mereka melakukan transaksi narkotika dengan kurir/pengedar di Kaltim," ujarnya.
Sekadar diketahui hingga saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Kaltim guna menjalani proses lebih lanjut. (mcr29/jpnn)
Ditreskrimum Polda Sulsel bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim membekuk dua kurir narkoba. Kedua pelaku yakni Fadli Ramli, 27, dan Moch Idham, 23.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba