Fadli dan Idham Ditangkap Polda Sulsel, Kasusnya Berat

Fadli dan Idham Ditangkap Polda Sulsel, Kasusnya Berat
Dua pelaku tindak pidana narkotika (duduk) saat diamankan di markas Resmob Polda Sulsel. Foto: Dok Resmob Polda Sulsel

Dhamma Negara menambahkan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu poket plastik putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian terdapat Handphone, Laptop dan Modem untuk alat komunikasi sebagai operator transaksi narkotika.

"Para pelaku mengakui bahwa mereka melakukan transaksi narkotika dengan kurir/pengedar di Kaltim," ujarnya.

Sekadar diketahui hingga saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Kaltim guna menjalani proses lebih lanjut. (mcr29/jpnn)

Ditreskrimum Polda Sulsel bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim membekuk dua kurir narkoba. Kedua pelaku yakni Fadli Ramli, 27, dan Moch Idham, 23.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News