Fadli dan Idham Ditangkap Polda Sulsel, Kasusnya Berat

Fadli dan Idham Ditangkap Polda Sulsel, Kasusnya Berat
Dua pelaku tindak pidana narkotika (duduk) saat diamankan di markas Resmob Polda Sulsel. Foto: Dok Resmob Polda Sulsel

jpnn.com, TAKALAR - Ditreskrimum Polda Sulsel bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim membekuk dua orang kurir narkoba. Kedua pelaku yakni Fadli Ramli, 27, dan Moch Idham, 23.

Mereka ditangkap saat berada di sebuah Hotel Wisata Pantai Topejawa, Desa Topejawa, Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar.

Diduga kuat, kedua pelaku merupakan jaringan yang mengedarkan barang haram di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menerangkan kedua pelaku merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa ternyata pelaku tindak pidana narkoba tengah berada di wilayah Sulsel.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kami mengetahuinya keberadaan pelaku," buka Kompol Dharma Negara, Senin (28/8).

Kompol Dharma mengungkapkan kedua pelaku dibekuk saat berada di salah satu hotel Wisata Pantai Topejawa, Desa Topejawa, Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar.

"Kami mengamankan lelaki atas nama Fadli dan Idham. Dari tangan pelaku di temukan barang bukti," tambahnya.

Ditreskrimum Polda Sulsel bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim membekuk dua kurir narkoba. Kedua pelaku yakni Fadli Ramli, 27, dan Moch Idham, 23.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News