Kurir Narkoba Pembawa 50 Kg Sabu-Sabu Ini Ditangkap di Asahan

Kurir Narkoba Pembawa 50 Kg Sabu-Sabu Ini Ditangkap di Asahan
Tersangka SS (46) bersama barang bukti sabu-sabu 50 kg di Polres Asahan. (ANTARA/HO-Humas Polres Asahan)

jpnn.com, MEDAN - Seorang kurir narkoba berinisial SS (46) yang membawa sabu-sabu seberat 50 kilogram (kg) ditangkap polisi di Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan kurir narkoba itu dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di Jalan Protokol, Desa Sei Sijawi-jawi, Asahan pada Selasa (14/2).

Polisi menyita barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus plastik teh China merek Guanyiwang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kurir berinisial SS itu merupakan warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

"Terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengemudi mobil yang membawa narkoba dalam jumlah besar," kata Hadi, Rabu (15/2).

Mendapat informasi itu, Tim Satresnarkoba Polres Asahan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Polisi pun menemukan mobil yang dicurigai berjenis Toyota Vios merah berpelat BK 1182 PG, melintas di Jalan Protokol, Desa Sijawi-jawi.

"Selanjutnya polisi langsung memeriksa mobil tersebut," ucap Kombes Hadi Wahyudi.

Seorang kurir narkoba pembawa 50 kg sabu-sabu ditangkap polisi di Asahan, Sumut. Barang haram itu bakal dibawa di Kota Medan. Begini pengakuan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News