Kurir Narkoba Pembawa 50 Kg Sabu-Sabu Ini Ditangkap di Asahan
Kamis, 16 Februari 2023 – 10:18 WIB

Tersangka SS (46) bersama barang bukti sabu-sabu 50 kg di Polres Asahan. (ANTARA/HO-Humas Polres Asahan)
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan puluhan bungkus sabu-sabu dengan berat keseluruhan 50 kilogram dari dalam mobil yang dikemudikan SS.
Tersangka SS mengaku akan membawa sabu-sabu itu ke Kota Medan atas suruhan DPO bandar asal Malaysia dengan dijanjikan upah Rp 2,5 juta.
"Pengemudi mobil bersama barang bukti sabu-sabu saat ini berada di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan," ucap Kombes Hadi.(antara/jpnn)
Seorang kurir narkoba pembawa 50 kg sabu-sabu ditangkap polisi di Asahan, Sumut. Barang haram itu bakal dibawa di Kota Medan. Begini pengakuan tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama