Fadli: Tekanan Itu Apa? Bisa Saja Lobi, Menyampaikan Fakta
Rabu, 10 Mei 2017 – 13:47 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: Humas DPR
Namun, Fadli mengatakan, pelajaran yang bisa diambil dari perkara ini adalah tidak boleh siapa pun menghina agama apa pun yang ada di Indonesia.
"Tidak boleh agama itu dinistakan, harus saling menghargai. Konstitusi kita menjamin soal itu," kata wakil ketua umum Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka