Fadli Zon Anggap Jokowi Ngawur soal Dividen BUMN
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon kaget mendengar pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dividen BUMN. Menurutnya, gagasan Jokowi membiarkan BUMN tidak membagi dividen ke negara sangat ngawur.
"Itu bahaya sekali, kalau benar seperti itu. Kontribusi BUMN harusnya justru ditingkatkan, karena kita tahu selama ini BUMN sering jadi bancakan," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/12).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, keberadaan BUMN bertujuan untuk mensejahterakan rakyat. Karena itu, sudah sewajarnya keuntungan BUMN diserahkan kepada negara. "Kalau tidak disetorkan kepada negara mau disetorkan ke siapa, mau disetorkan ke kantong masing-masing?" ujar Fadli.
Ia juga menganggap pernyataan tersebut kembali membuktikan bahwa Jokowi semakin jauh dari ajaran trisakti. Pasalnya, jelas bertolak belakang dengan semangat mandiri di bidang ekonomi.
Seperti diberitakan, dalam acara Musrenbang Kamis (18/12) siang tadi Jokowi menyampaikan bahwa dividen BUMN lebih baik tidak diserahkan kepada negara. Menurutnya, uang tersebut akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk pengembangan BUMN.
"Sudah bertahun-tahun BUMN kita ini dibebani oleh dividen, sehingga mereka tidak bisa berkembang. Kalau tidak diambil BUMN itu bisa ekspansi ke mana-mana," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).
Ia juga berpendapat bahwa APBN tidak boleh lagi bergantung kepada setoran BUMN. Sebagai gantinya, Jokowi ingin pendapatan dari sektor pajak dimaksimalkan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon kaget mendengar pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dividen BUMN. Menurutnya, gagasan Jokowi membiarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing