Fadli Zon Bereaksi Keras Terhadap Komentar Luhut Tentang TKA China

Fadli Zon Bereaksi Keras Terhadap Komentar Luhut Tentang TKA China
Anggota DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta publik tidak mempermasalahkan masuknya TKA berpaspor China ke tanah air semasa penerapan PPKM Darurat.

"Soal pernyataan jangan permasalahkan TKA asing, inilah contoh arogansi kekuasaan yang dipertontonkan di tengah kedaruratan," tulis Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu di Twitter akun @fadlizon, Rabu (7/7).

Menurut Fadli, publik pada dasarnya hanya membandingkan bebasnya TKA berpaspor China masuk ke tanah air, tetapi di sisi lain mobilitas rakyat dibatasi semasa pemberlakuan PPKM Darurat. 

"Mobilitas rakyat dibatasi ketat bahkan dengan kendaraan militer, TKA dari China masih bisa melenggang," tutur dia.

Luhut sebelumnya menjelaskan alasan mengapa WNA masih diizinkan masuk ke Indonesia di masa PPKM Darurat.

Penanggung Jawab Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali itu menyatakan orang maupun tenaga asing boleh masuk asalkan mematuhi sejumlah persyaratan.

Di antaranya, yakni sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, lalu tes PCR begitu tiba di Indonesia, dan wajib karantina selama delapan hari.

"Setelah (karantina, red) itu, di PCR lagi baru bisa keluar. Jadi prosedur ini kami lakukan dan berlaku di mana-mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina, red) delapan hari, ada yang 14 hari, ada yang 21 hari. Tergantung negaranya," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Selasa, (6/7).

Anggota DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta publik tidak mempermasalahkan masuknya TKA berpaspor China ke tanah air semasa penerapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News