Fadli Zon Desak Pemerintah Kerahkan Kekuatan ke Laut Natuna

Fadli Zon Desak Pemerintah Kerahkan Kekuatan ke Laut Natuna
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menyatakan bahwa perairan Natuna yang dimasuki kapal Tiongkok sudah jelas merupakan wilayah Indonesia.

Fadli menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui sembilan garis putus-putus atau nine dash line atau garis yang diklaim sepihak oleh Tiongkok, tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yakni United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) 1982.

"Yang (masalah) Natuna itu, saya kira kita sudah jelas ya posisinya bahwa wilayah itu adalah wilayah yang merupakan hak kita, dan kita tidak mengakui nine dash line yang diklaim sepihak sama Tiongkok," kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/1).

Wakil ketua umum (Waketum) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengatakan pemerintah Indonesia harus menegakkan hukum di Natuna, dengan mengerahkan kekuatan-kekuatan yang ada di sana. "Seperti patroli-patroli, dan lain-lain," tegasnya.

Menurut Fadli, penegakan hukum maupun patroli menjaga perairan Natuna itu merupakan hal yang paling penting.

Dia mengingatkan kalau aparat tidak ada di sana dan tak secara de facto melakukan tindakan menguasai perairan yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Ekselusif sebagaiman disepakati Unclous 1982, maka sulit menghindari adanya pencurian ikan dan masuknya kapal-kapal secara ilegal di sana.

"Jadi menurut saya satu-satunya cara adalah membuat kekuatan di sana mengerahkan kapal-kapal kita di sana," ungkap anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelumnya sudah menyatakan Indonesia tidak akan mengakui klaim sembilan garis imajiner Tiongkok di Natuna.

Waketum Partai Gerindra Fadli Zon mendesak pemerintah mengerahkan kekuatan di Laut Natuna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News