Fadli Zon: Dukung Wacana Menggunakan GBHN Tapi Jangan Seperti Dulu

Fadli Zon: Dukung Wacana Menggunakan GBHN Tapi Jangan Seperti Dulu
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli zon mengatakan masalah GBHN diberlakukan lagi sebagaimana yang diwacanakan dalam Rakernas PDI Perjuangan adalah hal bagus untuk bangsa dan negara ini.

“Sebetulnya masalah GBHN adalah hal bagus. Kalau partai Gerindra sejak awal mendukung kalau bangsa ini kembali GBHN, karena bisa jadi pedoman pemerintah menjalankan program jangka pendek, menengah dan panjang,” kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).

Hal yang harus dikawal secara bersama-sama, lanjutnya, GBHN itu jangan seperti dulu lagi. Sebab sudah diubah melalui proses amandemen yang berlangsung dalam tahun 1999 hingga 2002, dan proses amandemen masih ada berbagai kekurangan, terutama dari konteks naskah histori, karena Naskah UUD 1945 tidak ditempatkan utuh.

“Misalnya penjelasan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dihilangkan. Harusnya naskah historis tetap ada dalam naskah amandemen terakhir,” tegas Wakil Ketua DPR RI.

Karena itu, ujarnya, masalah GBHN ini perlu diskusi panjang, tidak semudah itu. Perlu sidang istimewa untuk perubahan UUD, sesuai aturan konstitusi antara lain harus ada persetujuan dari dua per tiga dari minimal tiga per empat anggota MPR RI yang hadir.

Jadi, ujarnya, ada prosedur di UUD 1945. Tidak semudah itu. Kalau yang lebih mudah ditampung dalam undang-undang, dibicarakan seperti apa programnya, karena MPR RI tidak lembaga tertinggi negara lagi tapi sejajar dengan lembaga negara lainnya.

“Sebagai wacana, mesti itu bagus, prosesnya harus taat azas hukum. Kalau Gerindra sejak awal sudah komit agar kembali ke UUD 1945 semangat yang asli, jadi keseluruhan yang diamandemen di adendum. Amandemen yang lalu itu semangat yang didahulukan adalah liberalisasi. Mestinya yang didahulukan adalah semangat menyatu dalam kebhinekaan," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli zon mengatakan masalah GBHN diberlakukan lagi sebagaimana yang diwacanakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News