Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon
Rabu, 07 Agustus 2019 – 13:59 WIB
Menurut dia, kalau harus diganti dengan listrik, juga harus memadai. Bukan hanya sepuluh persen atau 15 persen, tetapi harus sesuai dengan jumlah kerugian yang dialami masyarakat.
Baca Juga:
Dia menegaskan jumlah kompensasi yang harus dibayarkan kepada masyarakan sebenarnya bisa dihitung. "Kalau misalnya tidak bisa dengan kompensasi uang ya listrik berapa lama. Saya kira di negara lain bisa dilakukan misalnya dengan kerugian mati lampu setengah jam berapa digratiskan, atau didiskon," pungkasnya. (boy/jpnn)
Menurut Fadli Zon, kalau harus diganti dengan listrik, juga harus memadai. Bukan hanya sepuluh atau 15 persen.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Dukung Infrastruktur EV Mudik Idulfitri, PLN Icon Plus Perkuat Konektivitas dan Digitalisasi