Fadli Zon: Jangan Terkesan Mendagri Bela Ahok

Fadli Zon: Jangan Terkesan Mendagri Bela Ahok
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Saat disinggung alasan Mendagri Tjahjo yang belum menerima tuntutan jaksa agar Ahok diberhentikan sementara, Waketum Gerindra ini menilai status mantan bupati Belitung Timur itu sudah jelas.

"Loh, kan statusnya sudah dinyatakan pengadilan (terdakwa). Dari status saja, jangan nanti terkesan mendagri membela, karena kebetulan kawannya. Itu tidak boleh. Ini negara yang mempunyai aturan hukum. Kalau mendagri tidak melakukan itu, mendagri melanggar UU," pungkas Fadli.(fat/jpnn)


Basuki Tjahja Purnama kembali akan menduduki kursi empuk Gubernur DKI Jakarta, setelah menghabiskan masa cuti kampanye pada Jumat (10/1) besok.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News