Fadli Zon: Mengirimkan Dokter Kepresidenan Buat Bu Ani Bukan Keputusan Jokowi
Rabu, 13 Februari 2019 – 17:18 WIB
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com
Fadli juga mengatakan, keputusan mengirimkan dokter kepresidenan merupakan amanat undang-undang. Bukan keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Itu memang kewajiban yang diperintahkan oleh undang-undang," jelasnya.
Dia menambahkan setiap mantan presiden itu mempunyai fasilitas. Bahkan sampai sekarang fasilitas pengamanan pun masih diberikan untuk mantan presiden seperti BJ Habibie, Megawati Soekarnoputri, hibgga SBY. "Itu bukan karena Pak Jokowi, tapi karena amanat UU," ungkap Fadli. (boy/jpnn)
Fadli Zon mengatakan Prabowo Subianto akan menjenguk Bu Ani Yudhoyono yang dirawat di NUH Singapura.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi