Fadli Zon Ogah Gegabah Sikapi Surat PKS soal Penarikan Fahri

Fadli Zon Ogah Gegabah Sikapi Surat PKS soal Penarikan Fahri
Dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, surat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang penarikan Fahri Hamzah dari posisi wakil ketua di lembaga legislatif itu bakal ditindaklanjuti. Menurut Fadli, pimpinan DPR pasti akan membahas surat DPP PKS.

Fadli mengatakan, surat dari PKS masuk ketika DPR menggelar forum lobi di sela-sela rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu untuk membahas surat dari Setya Novanto. Surat dari PKS juga dibacakan di dalam rapat paripurna DPR.

"Pasti akan direspons karena sudah dibacakan di paripurna sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/12).

Namun, Fadli tidak ingin pimpinan DPR bertindak gegabah. Dia akan melihat semua mekanisme yang ada di Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Surat itu perihalnya menanyakan tindak lanjut surat sebelumnya, jadi tentu akan kami periksa sebagaimana mekanisme yang ada," paparnya.

Lebih lanjut Fadli menjelaskan, PKS pernah mengirim surat serupa dan sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR. Namun, tindak lanjut itu terbentur proses hukum terkait gugatan Fahri terhadap PKS yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Kalau tidak salah keputusan itu mengatakan Saudara Fahri  tetap sebagai anggota PKS, anggota DPR dan wakil ketua DPR. Jadi, ada  keputusan pengadilan," jelas Fadli.

Sedangkan belum lama ini Pengadilan Tinggi (PT) DKI juga menguatkan putusan PN Jaksel atas gugatan Fahri terhadap keputusan DPP PKD. "Tentu nanti akan dilihat berdasarkan hukum. Masalahnya ada keputusan pengadilan itu, kan?" katanya. (boy/jpnn)


Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon memastikan akan menindaklanjuti surat DPP PKS yang berisi penarikan Fahri Hamzah dari kursi wakil ketua DPR.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News