Fadli Zon: Pemerintah Ngawur
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengajukan pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia karena dianggap anti-Pancasila.
Namun sebelumnya, pemerintah tidak pernah memberikan teguran atau peringatan apa pun kepada HTI.
“Menurut saya kebijakan pemerintah ini ngawur ya di dalam membubarkan ormas,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5).
Bahkan, dia menegaskan, hal ini menunjukkan negara sudah otoritarianisme baru dan tidak mengindahkan prosedur dan substansi yang ada.
Dia menjelaskan, dari sisi prosedur sebenarnya sudah ada mekanismenya yang diatur.
Seperti harus ada peringatan 1,2,3 dan upaya persuasif untuk perbaikan bagi ormas tersebut.
“Itu baru sisi prosedur, kemudain dari sisi substansi apalagi karena ini harus dibuktikan di pengadilan bahwa ormas tersebut anti-Pancasila. Pada ukuran yang mana ormas tersebut anti-Pancasila harus dibuktikan di pengadilan,” paparnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra ini mengatakan, karena tidak adanya proses itu maka dia menganggap langkah pemerintah tersebut cacat prosedur.
Pemerintah akan mengajukan pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia karena dianggap anti-Pancasila.
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy
- Dubes Tiongkok Kunjungi Fadli Zon Library, Ini yang Dibahas
- Fadli Zon Gelar Rapimnas HKTI, Keputusannya Menangkan Prabowo-Gibran di Tiap Provinsi
- Masinton Sentil Gibran soal Carbon Capture, Fadli Zon Membela Begini