Fadli Zon: Pemerintah Ngawur

Fadli Zon: Pemerintah Ngawur
Ribuan anggota Hizbur Tahrir Indonesia (HTI) melakukan acara di sekitar Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (30/5/2015). FOTO: MIFTAHULHAYAT/dok.JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengajukan pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia karena dianggap anti-Pancasila.

Namun sebelumnya, pemerintah tidak pernah memberikan teguran atau peringatan apa pun kepada HTI.

“Menurut saya kebijakan pemerintah ini ngawur ya di dalam membubarkan ormas,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5).

Bahkan, dia menegaskan, hal ini menunjukkan negara sudah otoritarianisme baru dan tidak mengindahkan prosedur dan substansi yang ada.

Dia menjelaskan, dari sisi prosedur sebenarnya sudah ada mekanismenya yang diatur.

Seperti harus ada peringatan 1,2,3 dan upaya persuasif untuk perbaikan bagi ormas tersebut.

“Itu baru sisi prosedur, kemudain dari sisi substansi apalagi karena ini harus dibuktikan di pengadilan bahwa ormas tersebut anti-Pancasila. Pada ukuran yang mana ormas tersebut anti-Pancasila harus dibuktikan di pengadilan,” paparnya.

Wakil ketua umum Partai Gerindra ini mengatakan, karena tidak adanya proses itu maka dia menganggap langkah pemerintah tersebut cacat prosedur.

Pemerintah akan mengajukan pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia karena dianggap anti-Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News