Fadli Zon: Pemerintah Ngawur
Selasa, 09 Mei 2017 – 16:14 WIB

Ribuan anggota Hizbur Tahrir Indonesia (HTI) melakukan acara di sekitar Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (30/5/2015). FOTO: MIFTAHULHAYAT/dok.JAWA POS
Terlebih lagi, kata dia, ini melanggar hak berkumpul dan berserikat yang sudah dijamin konstitusi yakni UUD 1945.
Baca Juga:
“Tidak boleh pemerintah memberangus. Sekarang zaman sudah berbeda, sudah berubah, dan ini sudah era reformasi. Jadi ini kemunduran total dan kengawuran total dari pemerintah. Ini harus dicabut apa yang sudah diputuskan itu karena tidak sesuai,” katanya.
Dia mengatakan, besok, Rabu (10/5), akan menerima delegasi HTI ke DPR datang mengadukan persoalan ini ke parlemen. (boy/jpnn)
Pemerintah akan mengajukan pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia karena dianggap anti-Pancasila.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka