Fadli Zon: Pemerintah Ngawur
Selasa, 09 Mei 2017 – 16:14 WIB
Terlebih lagi, kata dia, ini melanggar hak berkumpul dan berserikat yang sudah dijamin konstitusi yakni UUD 1945.
Baca Juga:
“Tidak boleh pemerintah memberangus. Sekarang zaman sudah berbeda, sudah berubah, dan ini sudah era reformasi. Jadi ini kemunduran total dan kengawuran total dari pemerintah. Ini harus dicabut apa yang sudah diputuskan itu karena tidak sesuai,” katanya.
Dia mengatakan, besok, Rabu (10/5), akan menerima delegasi HTI ke DPR datang mengadukan persoalan ini ke parlemen. (boy/jpnn)
Pemerintah akan mengajukan pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia karena dianggap anti-Pancasila.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy
- Dubes Tiongkok Kunjungi Fadli Zon Library, Ini yang Dibahas
- Fadli Zon Gelar Rapimnas HKTI, Keputusannya Menangkan Prabowo-Gibran di Tiap Provinsi
- Masinton Sentil Gibran soal Carbon Capture, Fadli Zon Membela Begini