Fadli Zon Pimpin Tim Pemantau Otsus Aceh, Papua dan DIY

Fadli Zon Pimpin Tim Pemantau Otsus Aceh, Papua dan DIY
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memimpin Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) DPR RI terkait Pelaksanaan Undang-Undang Otsus Aceh, Papua dan Keistimewaan Yogjakarta.

Pada hari Senin (23/10), Fadli Zon melakukan pertemuan di Kantor Gubernur Provinsi Aceh. Kemudian dilanjutkan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Tim Otsus juga meninjau lokasi Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Banda Aceh.

Adapun koordinator tim Otsus adalah Firmandez (Fraksi Partai Golkar). Hadir pula anggota DPR RI Rufinus Hotmaulana (Fraksi Hanura), Nasir Jamil (Fraksi PKS), Salim Fahry (Fraksi Partai Gerindra), Tagore Abubakar (Fraksi PDIP), Fadhlullah (Fraksi Gerindra), Irmawan (Fraksi PKB) dan anggota DPD asal Aceh lainnya.

Beberapa agenda kunjungan tim Otsus akan membahas enam isu strategis terkait Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, Dana Otonomi Khusus, Kawasan Ekonomi khusus, Pembentukan Badan Pengelolaan Migas Aceh, Isu Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang. Selain itu, Rencana Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Banda Aceh, yang mendapat penolakan sejumlah pihak karena terdapat situs bersejarah.

Tim Pemantau Otsus Aceh dari DPR RI melakukan pertemuan dengan Gubernur dan Forkopimda Aceh untuk membahas berbagai hal terkait pelaksanaan Otsus di Aceh. Kemudian juga melakukan pertemuan dengan Ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) serta mengunjungi dan memantau beberapa proyek nasional di Aceh.

“Kunjungan ini juga bagian dari silaturrahmi Tim Pemantau Otsus DPR RI dengan Gubernur Aceh yang baru, Pangdam, Kapolda serta Kajati Aceh, Bupati dan Walikota se-Aceh, serta berbagai stakeholder terkait" ungkap Fadli Zon.

Fadli Zon juga menjelaskan bahwa Tim akan mendengar masukan serta keterangan dari berbagai elemen masyarakat di Aceh, tim akan melakukan rapat interen. Tim akan menyerap aspirasi, melakukan evaluasi, memonitor penggunaan anggaran, serta membahas perkembangan Otsus Aceh.

Selanjutnya, Tim akan melihat bagaimana perkembangan Otsus Aceh. Kita akan mendorong pemerintah pusat agar peraturan pelaksanaan sebagaimana diamanatkan UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat segera ditetapkan, sekaligus melakukan pengawasan terhadap implementasi peraturan pelaksanaan yang telah ditetapkan,” jelas Fadli Zon.

Kunjungan tim Otsus akan membahas enam isu strategis terkait Peraturan Pelaksanaan UU PA, Dana Otsus, KEK, dan lain-lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News