Fadli Zon Sentil Kemenag Soal PMA Majelis Taklim

Fadli Zon Sentil Kemenag Soal PMA Majelis Taklim
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon bicara soal penyelesaian honorer K2. Foto: Boy/JPNN.com

"Kita mau mereka minta investasi, tetapi ditakut-takuti seolah-olah di sini nih banyak radikal dan teroris. Jadi itu kontradiktif antara apa yang diharapkan dengan apa yang dilakukan," ungkapnya. 

Dia mengatakan kalau alasannya berkaitan dengan pendanaan sebenarnya sudah ada mekanisme tersendiri yang mengaturnya.

"Kalau pembinaan, juga tidak usah seperti itu karena  akan menyulitkan dan akan diprotes ribuan majelis taklim yang ada," kata Fadli.

Ia menyarankan majelis taklim tidak perlu harus didaftarkan notaris maupun segala kegiatannya dilaporkan.

"Mereka kan ada yang individu dan kelompok alumni apa segala macam membuat majlis taklim sendiri," katanya.

"Tidak perlu didata, didaftarkan seperti itu karena akan menimbulkan resistensi dan nanti orang akan semakin muak muak dengan peraturan-peraturan yang terpapar islamphobia ini," pungkas Fadli. (boy/jpnn)

Fadli Zon mengkritik Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News