Fadli Zon Tak Setuju Pejabat Polri jadi Plt Gubernur
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan kebijakan Kemendagri menunjuk Irjen M Iriawan dan Irjen Martua Sormin sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur di Sumut dan Jabar yang menggelar Pilkada Serentak 2018.
Menurut Fadli, ini bertentang dengan satu semangat keadilan dan transparansi.
"Saya pikir ini adalah satu kebijakan yang patut untuk dipertanyakan ya," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/1).
Menurut Fadli, biasanya yang ditunjuk untuk menjabat itu adalah mereka yang menjadi pejabat sipil di daerah dan menguasai wilayah tersebut.
Selain itu, juga tidak menimbulkan potensi konflik kepentingan. Karena itu, Fadli menilai aneh jika tidak menunjuk pejabat di Kemendagri atau di daerah tersebut.
"Kenapa tidak pejabat yang terkait yang ada di dalam kemendagri atau mungkin yang di daerah itu, sekda atau mereka yang juga sangat senior di jabatan pemdanya," ujar dia.
Menurut Fadli, penunjukan polisi atau jenderal Polri nonaktif itu sangat aneh dan patut dipertanyakan.
Fadli menegaskan sebaiknya kebijakan tersebut direvisi saja karena akan menimbulkan kegaduhan.
Biasanya yang ditunjuk sebagai Plt gubernur saat pilkada adalah pejabat sipil di daerah dan menguasai wilayah tersebut.
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Erwin Aksa: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak