Fadli Zon Tegaskan DPR Butuh Kkritik, tapi Bukan Fitnah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, pasal penghinaan terhadap parlemen atau contempt of parliament yang termuat dalam hasil revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) bukan berarti para wakil rakyat antikritik. Menurutnya, DPR tetap terbuka dan membutuhkan kritik.
"Jadi harus tetap dikritik, diberi masukan, dikoreksi kalau ada kesalahan. Ini sama halnya dengan lembaga lain," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/2
Ketentuan tentang penghinaan terhadap parlemen termuat dalam Pasal 122 huruf K UU MD3 yang baru saja disetujui DPR dan pemerintah, Senin (12/2). Menurut Fadli, maksud dalam pasal itu bukanlah larangan mengkritik DPR, melainkan fitnah
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, menyampaikan kritik secara lisan maupun tertulis merupakan hak setiap warga negara. Karena itu dia menegaskan, tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pihak yang mengkritik DPR. "Tidak boleh ada kriminalisasi," ujarnya.
Dia menegaskan, UU MD3 yang baru disetujui itu sudah melalui proses panjang. Fadli pun mempersilakan pihak-pihak yang kecewa dengan pasal penghinaan parlemen dalam UU MD3 baru untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami melihat masih ada saluran bagi pihak-pihak yang menginginkan dilakukan JR (judicial review, red) terhadap pasal-pasal tertentu. Meskipun semangat dari pasal tersebut bukan berarti antikritik," paparnya.(boy/jpnn)
Fadli Zon menyatakan pasal penghinaan parlemen dalam UU MD3 baru hasil revisi bukan karena para wakil rakyat di DPR bersikap antikritik.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy
- Dubes Tiongkok Kunjungi Fadli Zon Library, Ini yang Dibahas
- Fadli Zon Gelar Rapimnas HKTI, Keputusannya Menangkan Prabowo-Gibran di Tiap Provinsi
- Masinton Sentil Gibran soal Carbon Capture, Fadli Zon Membela Begini
- Fadli Zon Ungkap Kisah Lama Anies, Prabowo, dan Ganjar, Ada Ludahnya