Fadli Zon Teken Surat Minta KPK Tunda Periksa Setya Novanto
Rabu, 13 September 2017 – 12:09 WIB

Politikus Golkar, Setya Novanto. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com
Menurut dia, pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Tidak harus seluruh pimpinan hadir. Bisa saja separo yang hadir untuk menyetujui suatu keputusan. “Itu kolektif kolegial. Namun, saya juga baru dengar dan kami akan pelajari dahulu,” kata wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Seperti diketahui, DPR meminta KPK menunda pemeriksaan Novanto sampai ada putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan ketua umum Partai Golkar itu. Surat permintan itu diantarkan Kepala Biro Kesekjenan DPR Hani Tahapsari ke kantor KPK, Selasa (12 /9) kemarin. (boy/jpnn)
Surat itu hanya untuk meneruskan aspirasi atau permintaan dari Novanto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka