Fahdi Khalid: Pembunuhan Itu Sangat Keji!

Fahdi Khalid: Pembunuhan Itu Sangat Keji!
Ilustrasi penembakan. Foto: Antara

Kekerasan terhadap wartawan mulai verbal, fisik hingga pembunuhan.

Pekerja jurnalistik itu, kata dia, profesi mulia untuk menginformasikan berbagai peristiwa.

Dia mengatakan wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers.

"Kami setiap bulan memberikan pembekalan jurnalistik juga diskusi serta pelatihan teknik menulis berita yang benar dan tidak hoaks guna menghindari kekerasan yang dialami wartawan," katanya. (antara/jpnn)

Penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42) mendapat kecaman. PWI menyebut pembunuhan itu sangat keji.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News