Fahdi Khalid: Pembunuhan Itu Sangat Keji!
Sabtu, 19 Juni 2021 – 15:52 WIB

Ilustrasi penembakan. Foto: Antara
Kekerasan terhadap wartawan mulai verbal, fisik hingga pembunuhan.
Pekerja jurnalistik itu, kata dia, profesi mulia untuk menginformasikan berbagai peristiwa.
Dia mengatakan wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers.
"Kami setiap bulan memberikan pembekalan jurnalistik juga diskusi serta pelatihan teknik menulis berita yang benar dan tidak hoaks guna menghindari kekerasan yang dialami wartawan," katanya. (antara/jpnn)
Penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42) mendapat kecaman. PWI menyebut pembunuhan itu sangat keji.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan