Fahmi Bachmid: Mustahil Dilakukan Nikita Mirzani
Pekerjaan yang dimaksudkan adalah perbuatan pidana untuk melakukan pemukulan kepada Isa Zega.
Pemukulan tersebut dilakukan oleh seorang berinisial A pada Selasa (3/11) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Dia mengaku memiliki bukti transaksi atas pembayaran pekerjaan tersebut yang ditransfer oleh seseorang berinisial DHP yang diduga manajer dari artis Nikita Mirzani.
Dari bukti tranferan tersebut tertulis nominal uang yang ditransfer sebesar Rp25 juta.
"Ada bukti transaksi itu, jadi ada ikatan NM itu menyuruh," kata Budi.
Isa Zega mendatangi Mapolsek Pancoran pada Rabu (18/11) untuk memberikan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik Polsek Pancoran.
Laporan penganiayaan Isa Zega telah diproses oleh Polsek Pancoran dengan Nomor Polisi 440/K/XI/2020/Sek.Pancoran dengan laporan tentang penganiayaan Pasal 351 KUHP.
Melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan dan Ricky Barus, menyampaikan kedatangan kliennya untuk memberikan keterangan dan barang bukti baru terkait penganiayaan yang dilaporkannya.
Fahmi Bachmid dengan tegas menyatakan tidak mungkin Nikita Mirzani terlibat penganiayaan terhadap mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega.
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Tak Dendam ke Mantan Kekasih, Nikita Mirzani: Namanya Pelajaran Hidup