Fahmi Kembali Diperiksa KPK

Fahmi Kembali Diperiksa KPK
Fahmi Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Selasa (23/3), kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Fahmi Muchtar. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PLN dengan tersangka mantan Direktur Utama PLN, Edy Wiyono

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan bahwa Selasa (23/3) pagi sekitar pukul 09.00 wib Fahmi Muchtar datang ke KPK untuk proses penyelidikan kasus PLN.

"Fahmi datang untuk dimintai keterangan seputar kasus PLN dengan tersangka EWS mantan dirut PLN," tambahnya, kepada wartawan di ruang press room KPK, Jakarta.(oji/jpnn)


JAKARTA- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Selasa (23/3), kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Fahmi Muchtar. Pemeriksaan dilakukan


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News