Fahmi Kembali Diperiksa KPK
Selasa, 23 Maret 2010 – 10:55 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Selasa (23/3), kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Fahmi Muchtar. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PLN dengan tersangka mantan Direktur Utama PLN, Edy Wiyono
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan bahwa Selasa (23/3) pagi sekitar pukul 09.00 wib Fahmi Muchtar datang ke KPK untuk proses penyelidikan kasus PLN.
Baca Juga:
"Fahmi datang untuk dimintai keterangan seputar kasus PLN dengan tersangka EWS mantan dirut PLN," tambahnya, kepada wartawan di ruang press room KPK, Jakarta.(oji/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Selasa (23/3), kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Fahmi Muchtar. Pemeriksaan dilakukan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab