Fahri Anggap Paripurna KIH Cuma Rapat Fraksi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung sikap Sekretariat Jendral (Setjen) DPR tidak memfasilitasi sidang paripurna versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Menurutnya, keputusan Setjen tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Tidak mungkin Setjen memfasilitasi dualisme, dalam undang-undang Setjen hanya bertanggungjawab kepada pimpinan (DPR)," kata Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/10).
Seperti diberitakan, siang tadi KIH menggelar sidang paripurna versi mereka sendiri. Awalnya sidang tersebut hendak digelar di ruang paripurna DPR. Tapi karena pihak Setjen mengunci ruangan tersebut, sidang terpaksa pindah ke ruang rapat di Gedung Kura-kura.
Fahri menegaskan, ruang rapat paripurna hanya bisa digunakan untuk kegiatan paripurna. Sementara, kegiatan yang dilakukan KIH siang tadi secara definisi bukan lah paripurna.
"Paripurna itu terminologi hukum, ada definisinya tidak bisa sembarangan," jelas Wakil Sekretaris Jendral PKS ini.
Namun, Fahri tidak keberatan dengan rapat yang digelar di ruang rapat Gedung Kura-kura. Pasalnya, ruangan tersebut memang boleh digunakan untuk kegiatan fraksi.
"Jadi yang tadi itu kita anggap rapat fraksi PDI Perjuangan yang diperluas dengan kehadiran fraksi-fraksi lain," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung sikap Sekretariat Jendral (Setjen) DPR tidak memfasilitasi sidang paripurna versi Koalisi Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik