Fahri Hamzah Bakal Digarap Polisi

Fahri Hamzah Bakal Digarap Polisi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Bagian Pemberitaan DPR

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaraan nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara.

"Iya, penyidik berencana memeriksa Pak Fahri," ujar Argo, Kamis (25/10).

Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pekan depan. Namun dia belum bisa menyebutkan kapan pastinya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaan Fahri selaku pelapor lantaran kasus ini kini statusnya sudah penyidikan, sehingga polisi perlu meminta keterangannya lagi.

Sebelumnya Fahri juga sudah pernah dimintai keterangan saat kasus masih tahap penyelidikan.

Selain Fahri, rencananya polisi akan meminta keterangan saksi lain juga. "Artinya kan ini hanya melengkapi yang tadinya proses penyelidikan menjadi penyidikan. Saksi-saksi yang lain akan kami undang, apakah Pak Fahri terlebih dahulu atau saksi yang lain," katanya.

Sebelumnya Fahri Hamzah melaporkan Sohibul kepada polisi pada 8 Maret 2018. Fahri sempat berwacana akan mencabut laporan itu namun niatnya dibatalkan.

Rencananya pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan dilakukan pada pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News