Fahri Hamzah Hadiri Sidang MSEAP di Seoul

Sementara itu, rencananya pada sore hari waktu Seoul, Fahri Hamzah bersama rombongan akan bertemu dengan Komisi ACRC (Anti Corruption and Civil Right Commisions) yaitu lembaga yang menggabungkan banyak lembaga termasuk Ombudsman Korea di dalamnya.
Sebelumnya, pada Senin (26/7), Delegasi Parlemen Indonesia melakukan pertemuan dengan Transperency International Korea, dalam pertemuan tersebut dijelaskan mengenai tumbuhnya kekuatan civil society terkait dengan kontrol terhadap pemerintahan dalam hal tindak pidana korupsi dan penyelewengan. Dengan demikian diperlukan sistem demokrasi yang transparan dengan dibentuknya KICAC pada 2002.
Dalam perkembangannya terdapat kebutuhan untuk menkonsolidasikan kewenangan mengenai pemberantasan korupsi, hak-hak sipil dan ombudsman yang selanjutnya mengarah kepada pembentukan ACRC.
Di sistem Korsel, kewenangan investigasi masih berada di kepolisian. Kewenangan penentutan berada di kejaksaan. Terkait dengan penyadapan, hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan pengaduan. Dalam perkembangannya tampaknya terdapat keinginan ACRC untuk melakukan investigasi. (adv/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai parlemen Korea sangat dinamis dalam membuat legislasi terutama aturan tentang korupsi. Hal itu didukung oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan