Fahri Hamzah: Jadi Pemimpin Jangan Kuping Tipis
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan bawah dalam semua teori perwakilan, pejabat publik yang berdasarkan elected individuals dianggap tidak sepenuhnya menjadi hak milik partai politik.
Fahri mengatakan, dulu saat PKS sudah mengirim orang jadi menteri, atau pejabat publik lainnya, selalu mengatakan telah menghibahkan kader terbaik untuk lembaga negara.
"Jadi, tidak ada lagi dia urus-urus PKS. Gubernur Jawa Barat, Sumatera Barat, tidak diganggu. Bahkan Gubernur Sumatera Utara juga sudah menjadi tersangka tidak diganggu-ganggu," kata Fahri, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (25/4).
Lalu ujar Fahri, sebagai pejabat elected diperintah oleh undang-undang untuk berbicara dan untuk berbicara itu dilindungi oleh UU juga.
"Nah, kita ini apa sih? Kelakuan kita apa sih, kan cuma ngomong, ngomong kan kita disuruh sama UU, kan omongan saya tidak bisa dipidana, omongan saya mendapat proteksi dari konstitusi. Jadi pemimpin jangan kuping tipis, salahnya saya apa?" sentil anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat ini. (fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS