Fahri Hamzah: Jadi Pemimpin Jangan Kuping Tipis

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan bawah dalam semua teori perwakilan, pejabat publik yang berdasarkan elected individuals dianggap tidak sepenuhnya menjadi hak milik partai politik.
Fahri mengatakan, dulu saat PKS sudah mengirim orang jadi menteri, atau pejabat publik lainnya, selalu mengatakan telah menghibahkan kader terbaik untuk lembaga negara.
"Jadi, tidak ada lagi dia urus-urus PKS. Gubernur Jawa Barat, Sumatera Barat, tidak diganggu. Bahkan Gubernur Sumatera Utara juga sudah menjadi tersangka tidak diganggu-ganggu," kata Fahri, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (25/4).
Lalu ujar Fahri, sebagai pejabat elected diperintah oleh undang-undang untuk berbicara dan untuk berbicara itu dilindungi oleh UU juga.
"Nah, kita ini apa sih? Kelakuan kita apa sih, kan cuma ngomong, ngomong kan kita disuruh sama UU, kan omongan saya tidak bisa dipidana, omongan saya mendapat proteksi dari konstitusi. Jadi pemimpin jangan kuping tipis, salahnya saya apa?" sentil anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat ini. (fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan