Fahri Hamzah jadi Terlapor di Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah diseret ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap partai, atas unggahannya melalui media sosial Twitter.
Fahri dilaporkan oleh Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta berinisial SP.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (28/3). "Ya betul ada laporan dengan terlapor Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik," ujarnya, Rabu (28/3).
Argo mengatakan, SP merasa jika partainya telah dirugikan oleh Fahri karena unggahannya di media sosial. Dari kronologis yang disampaikan SP, Argo mengatakan unggahan itu bermula pada 3 Januari 2018 lalu.
Melalui akun Twitter @Fahrihamzah tertuang unggahan "Boleh melakukan kesalahan apapun yang penting taat Qiyadah.
Setelah itu pada 4 Januari 2018, akun @Fahrihamzah melanjutkan unggahannya dengan kata-kata yang dinilai telah mencemarkan nama baik.
"Korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," pungkas Argo. (ipy/bin/jpc)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono membenarkan ada nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjadi terlapor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa