Fahri Hamzah Kritik Ide Menteri Tedjo

Fahri Hamzah Kritik Ide Menteri Tedjo
Ilustrasi. FOTO: AFP

jpnn.com - JAKARTA - Ide Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno, meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) penangkal ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) dicemooh oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Ditemui di gedung DPR, Kamis (19/3), politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai ide Menteri Tedjo tidak relevan dan justru menjadikan masalah sederhana menjadi rumit. Sebab, Fahri memandang persoalan utamanya adalah soal kesejahteraan yang seharusnya segera diselesaikan pemerintah.

"Negara gak punya oriantasi jelas. Pemerintah tidak bisa melihat masalah sederhana tapi malah dibikin rumit," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta. Sebab, dia menilai untuk memerangi ISIS, pemerintah cukup melakukannya dengan operasi intelijen.

Karenanya dia meminta pemerintah jangan gugup menghadapi isu ISIS. Seharusnya, kata Fahri, pemerintah menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia negara yang mampu menangkal ISIS dengan modal tradisi dalam kehidupan masyarakat Islam moderat yang kuat.

"Harusnya begitu, jangan seolah-olah kita jadi korban (ISIS). Jangan berlebihan impor isu dari Timur Tengah ke kita, karena tidak ada relevansinya," tegaas Fahri.

Sebaliknya, Fahri megingatkan bahwa permasalahan radikalisme seperti ISIS bukan hanya urusan idiologi tapi juga erat kaitannya dengan masalah ekonomi. Karena itu dia mendorong pemerintah lebih fokus menguatkan sistem ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

"Kesenjangan ekonomi adalah bom waktu. Itu yang harus diwaspadai. Ambil contoh Tukri ekonominya kuat dia tidak berpengaruh oleh ISIS. Meski berbatasan langsung dengan Suriah dan Iran yang merupakan basis ISIS. Turki kuat karena ekonominya kuat," pungkasnya.

Menteri Tedjo sebelumnya mengatakan bahwa dia mengusulkan agar Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu sebagai payung hukum menindak kelompok-kelompok masyarakat yang mendeklarasikan diri sebagai ISIS. Sebab, kalau harus menyusun Undang-undang, itu menurutnya terlalu memakan waktu.(fat/jpnn)


JAKARTA - Ide Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno, meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News