Fahri Hamzah: MA tidak Boleh Buta
Kamis, 15 November 2018 – 21:44 WIB
“Nah sekarang pertanyaannya yang pertama kan tidak kejadian, tidak diproses,” ungkap politikus asal NTB itu.
Mantan wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu mendesak otoritas judikatif dalam hal ini MA harus menjelaskan masalah ini kepada publik apakah ini adil atau tidak. Fahri menegaskan, tidak boleh membiarkan hukum ini melompat-lompat.
“Sehingga yang kecil, yang tidak punya beking yang disalahkan, padahal dia adalah korban. Jadi, saya kira itu cara berpikir hukumnya harus diletakkan pada nalar yang baik,” ungkap Fahri. (boy/jpnn)
Fahri Hamzah mengkritik Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan vonis bersalah kepada mantan guru honorer salah satu SMA Negeri di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?