Fahri Hamzah: MA tidak Boleh Buta

Fahri Hamzah: MA tidak Boleh Buta
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

“Nah sekarang pertanyaannya yang pertama kan tidak kejadian, tidak diproses,” ungkap politikus asal NTB itu.

Mantan wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu mendesak otoritas judikatif dalam hal ini MA harus menjelaskan masalah ini kepada publik apakah ini adil atau tidak. Fahri menegaskan, tidak boleh membiarkan hukum ini melompat-lompat.

“Sehingga yang kecil, yang tidak punya beking yang disalahkan, padahal dia adalah korban. Jadi, saya kira itu cara berpikir hukumnya harus diletakkan pada nalar yang baik,” ungkap Fahri. (boy/jpnn)


Fahri Hamzah mengkritik Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan vonis bersalah kepada mantan guru honorer salah satu SMA Negeri di Mataram, Nusa Tenggara Barat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News